TUGAS EKONOMI KOPERASI: BAB XI
BAB
XI
1.
Globalisasi
Ekonomi dan Dampak Globaliasi
a.
Globalisasi
Ekonomi
Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses
kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi
satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas teritorial
negara. globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan
hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. ketika globalisasi ekonomi
terjadi, batas-batas suatu negara akan hilang dan keterkaitan antara ekonomi
nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi
perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri
ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang
masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. perwujudan nyata terjadinya globalisasi ekonomi menurut
Tanri Abeng sebagai berikut:
·
Globalisasi Produksi
Dalam hal ini, perusahaan berproduksi di
berbagai Negara dengan tujuan agar biaya produksi jadi lebih rendah. Upaya ini
dilakukan baik karena rendahnya upah buruh, tarif bea masuk murah,
infrastruktur memadai ataupun karena adanya iklim usaha dan politik yang
mendukung atau kondusif. Dunia dalam kondisi ini menjadi lokasi manufaktur
global.
·
Globalisasi
Pembiayaan
Perusahaan
global dalam hal ini mempunyai akses untuk mendapatkan pinjaman atau melakukan
kegiatan investasi (baik dalam bentuk portofolio maupun langsung) di seluruh
negara di dunia. Contohnya, PT. Telkom dalam upaya memperbanyak satuan
sambungan telepon atau PT. Jasa Marga dalam usahanya memperluas jaringan jalan
tol telah menggunakan sistem pembiayaan dengan pola Build Operate Transfer
(BOT) bersama mitra usaha dari mancanegara.
·
Globalisasi
tenaga kerja
Hadirnya
tenaga kerja asing adalah gejala terjadinya globalisasi di bidang tenaga kerja.
Perusahaan global dalam kondisi ini akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari
seluruh dunia sesuai tingkatannya, misalnya penggunaan staf profesional dari
tenaga kerja yang sudah memiliki pengalaman internasional atau pemanfaatan
buruh kasar yang umumnya diperoleh dari negara-negara berkembang.
·
Globalisasi
jaringan informasi
Bentuk
globalisasi jaringan informasi dapat dilihat pada masyarakat suatu negara
dimana dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari berbagai negara di
dunia dengan majunya teknologi, diantaranya melalui Radio, TV, media cetak, dan
lain-lain. Jaringan komunikasi yang makin maju membantu meluasnya pasar ke
penjuru dunia untuk produk yang sama. Contohnya Celana jeans levi's, KFC, atau
hamburger yang telah melanda pasar di seluruh dunia. Sehingga berakibat pada
selera masyarakat negara-negara di dunia, yang ada di kota maupun di desa
menuju selera global.
·
Globalisasi
Perdagangan
Di
bidang perdangan, globalisasi terwujud dalam bentuk penyeragaman dan penurunan
tarif serta penghapusan hambatan-hambatan non tarif. Sehingga kegiatan
perdagangan dan persaingan menjadi makin ketat, cepat dan fair.
b.
Dampak Globalisasi Ekonomi
Dampak Globalisasi Ekonomi dapat dibagi menjadi dampak positif dan
negatif. Dampak positif globalisasi ekonomi, yaitu:
·
Meningkatnya produksi global melalui spesialisasi dan perdagangan,
maka faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan lebih efesien, output dunia
kian bertambah dan masyarakat akan mendapatkan keuntungan dengan pendapatan
yang meningkat serta dapat berakibat pada meningkatnya pembelanjaan dan
tabungan.
·
Meningkatnya kemakmuran pada suatu Negara. Dengan perdagangan yang
lebih bebas memungkinkan masyarakat berbagai negara lebih banyak mengimpor
barang dari luar negeri. Ini menyebabkan konsumen mempunyai lebih banyak
pilihan barang. Selain itu, konsumen dapat menikmati barang dengan harga yang
lebih rendah dan lebih baik.
·
Meluasnya pasar produk domestik. Dengan perdagangan luar negeri
yang lebih bebas memungkinkan setiap negara mendapatkan pasar jauh lebih luas
dibanding pasar dalam negeri.
·
Memperoleh lebih banyak modal serta tingkat teknologi yang lebih
baik. Modal yang dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati
negara-negara berkembang akibat kekurangan modal dan tenaga terdidik serta
tenaga ahli berpengalaman.
·
Menyediakan dana tambahan bagi pembangunan di bidang ekonomi.
Pembangunan di berbagai sektor lainnya bukan hanya dikembangkan perusahaan
asing, namun terutama investasi dari perusahaan swasta domestik. Perusahaan ini
kerap memerlukan modal dari bank atau pasar saham, dana luar negeri terutama
dari negara maju yang masuk pasar uang dan pasar modal dalam negeri membantu
penyediaan modal yang dibutuhkan.
Sementara dampak negatif yang ditimbulkan akibat globalisasi
ekonomi diantaranya:
· Menghambat pertumbuhan di sektor industri. Globalisasi ekonomi
menyebabkan negara-negara berkembang tidak bisa memakai tarif tinggi untuk
memproteksi industri yang baru berkembang (infant industry). Sehingga
perdagangan luar negeri yang cukup bebas menimbulkan hambatan bagi negara
berkembang dalam memajukan sektor industry. Selain itu, semakin meningkatnya
ketergantungan pada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional
· Memperburuk neraca pembayaran. Globalisasi ekonomi cenderung
menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, jika suatu negara tidak mampu
bersaing, maka ekspor tidak akan berkembang. Kondisi ini dapat saja memperburuk
neraca pembayaran. Efek buruk lain terhadap neraca pembayaran yakni pembayaran
neto pendapatan untuk faktor produksi dari luar negeri cenderung mengakibatkan
defisit. Bertambah banyaknya investasi asing menyebabkan arus pembayaran
keuntungan (pendapatan) dari investasi ke luar negeri akan makin meningkat.
· Sektor keuangan semakin tidak stabil. Arus investasi (modal)
portofolio yang semakin besar menjadi salah satu efek dari globalisasi.
Investasi termasuk partisipasi dana dari luar negeri ke pasar saham. Di saat
pasar saham mengalami peningkatan, dana ini akan mengalir masuk, neraca
pembayaran bertambah baik dan nilai uang akan bertambah baik. sebaliknya, di
saat harga-harga saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri,
neraca pembayaran cenderung menjadi makin buruk serta nilai mata uang dalam
negeri merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek
buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
· Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila
hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka
pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang
pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi.
Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan
masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk.
2.
Nilai
dan Prinsip Dasar Sebagai Modal Utama Menghadapi Globaliasi
Nilai dasar
koperasi adalah ide atau konsep yang berkaitan dengan tujuan koperasi itu
sendiri. Nilai dasar koperasi mempunyai peranan yang vital dalam
perkembangan koperasi karena nilai dasar itu telah memperkuat perkoperasian.
Nilai-nilai dasar itu ialah Keadilan, kesamaan hak, solidaritas, kemandirian,
efisiensi. Nilai-nilai koperasi yang dapat membantu dalam menjawab tantangan
globalisasi adalah:
·
Koperasi
harus menyesuaikan diri, dimana koperasi harus mengadopsi cara-cara swasta ke
dalam dan keluar, bekerja sama dengan badan usaha swasta dan BUMN melalui pola
kemitraan dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip koperasi.
·
Kembali
kedasar, yaitu kembali kepada prinsip-prinsip koperasi yang paling dasar (PASAL
33 UUD 1945).
Menyadari akan tantangan, peluang,
dan kendala yang dihadapi koperasi dalam menghadapi era liberalisasi dan
globalisasi yang tengah berjalan, maka pembinaan dan pengembangan koperasi pada
dasarnya ditujukan pada upaya-upaya untuk:
1) Menyempurnakan mekanisme internal
yang sesuai dengan identitas koperasi sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi
rakyat.
2) Mengembangkan kompatibilitas dengan
kehidupan dunia usaha.
3) Mengusahakan terciptanya iklim usaha
yang sehat dan kebijaksanaan pengembangan yang mendukung kelangsungan
perkembangan koperasi.
4) Mendudukkan kembali keanggotaan
benar-benar sebagai dasar kekuatan koperasi dan meningkatkan serta
mengefektifkan perannya sebagai pemilik-pemilik yang berkepentingan dari
koperasinya.
5) Koperas-koperasi harus benar-benar
menyadari makna identitas dan prinsip-prinsip koperasi serta menggali potensi
yang dikandung oleh prinsip-prinsip tersebut dan mengembangkan kekuatan
anggota.
6) Memberdayakan anggota-anggota pada
pelaksana dan pimpinan (yang dipilih) sehingga efek koperasinya dapat dinikmati
dan keberadaan koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
7) Dengan penuh kesungguhan, telaten
dan penuh tangung jawab, menghimpun dan menggunakan sumber-sumber daya yang ada
dan dapat dijangkau oleh koperasi.
8) Secara sungguh-sungguh dan dengan
berbagai cara yang efektif membangun kemampuan finansial koperasi melalui
simpanan-simpanan, tabungan-tabungan, penyisihan pendapatan, cadangan dan yang
sejenisnya.
9) Pengembangan jaringan usaha dan
aliansi strategis koperasi (cooperative bussiness network dan cooperative
strategic alliances) melalui peningkatan pertukaran informasi, kemitraan, dan
ketertarikan usaha untuk selanjutnya sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangannya dapat berintegrasi dan berkembang pelaksanaan perdagangan
antar koperasi (INTER-COOP TRADING), baik secara horizontal, vertikal, dan
diagonal.
10) Kualitas pengelolaan koperasi
ditingkatkan agar akuntabilitasnya dapat dibuktikan sebagai lembaga
pendemokrasian ekonomi yang paling tepat dan sesuai dengan program pemberdayaan
ekonomi rakyat. Untuk itu, transparansi pengelolaan usaha ke anggota akan
semakin ditingkatkan, demikian pula kemampuan menata pembukuan dan laporan yang
auditable akan dikembangkan guna memupuk kepercayaan anggota dan meningkatkan
kredibilitas koperasi sebagai lembaga ekonomi yang modern. Ada empat alasan
pokok perlunya akuntabilitas koperasi ditingkatkan, yaitu
- Koperasi sebagai unit ekonomi yang
demokratis akan menghindarkan diri dari praktek KKN
- Mekanisme pengambilan keputusan yang
demokratis akan memotivasi berkembangnya partisipasi
- Wadah untuk pembentukan rakyat yang
demokratis yang menghayati COLLECTIVE SELF RULE(KEPEMIMPINAN
KOLEKTIF YANG MANDIRI)
- Berkembangnya kesetaraan dalam
hubungan ekonomi, bukan patron-client atau tuan-hamba.
Selanjutnya dalam rangka mencapai
tujuan tersebut, koperasi perlu memperhatikan hal yang mendasari dan saling
terkait secara fungsional, yaitu keanggotaan, kepengurusan, dan keusahaan.
Ketiga unsur tersebut mempunyai peran secara timbal balik untuk mencapai tujuan
koperasi. Peranan timbal balik keanggotaan dan kepengurusan ialah anggota
sebagai pemilik memberikan kepercayaan kepada pengurus untuk mengelola
organisasi koperasi, memberikan ide-ide dan ikut mengawasi. Sebaliknya para
pengurus memberikan pembinaan kepada anggota dan memberikan pertanggung jawaban
kepada anggota. Peran timbal balik keanggotaan dan keusahaan ialah anggota
sebagai pemilik memberikan sumbangan modal pokok usaha, memanfaatkan pelayanan
usaha koperasi, mengawasi jalannya usaha. Sebaliknya keusahaan memberikan
pelayanan kepada anggota. Peran timbal balik kepengurusan dan keusahaan adalah
pengurus memberi kepercayaan kepada keusahaan untuk mengelola usaha koperasi
sesuai dengan mandat dari anggota. Apabila dari ketiga bahasan tersebut tidak
menjalankan perannya, maka derajat kekoperasian organisasi koperasi berkurang. Sejalan dengan itu, maka anggota
koperasi harus memiliki pemahaman yang benar mengenai hakekat koperasi dan
bagaimana mengembangkan pemahaman tersebut dalam praktek, sehingga koperasi
bukan semata-mata dapat mencapai tujuannya, tetapi dalam upaya tersebut juga
bekerja berdasarkan azas dan sendi-sendi dasarnya. Tanpa pemahaman yang tepat
mengenai tata kerja koperasi, maka anggota dapat menimbulkan
kerawanan-kerawanan manajerial sebagai pelanggan, anggota-anggota harus membuat
usaha koperasi berkembang melalui partisipasi aktif terhadap semua kegiatan
serta loyal terhadap koperasinya. Selanjutnya hal lain yang dapat
dilakukan dalam rangka menghadapi era globalisasi, Koperasi ke depan harus
melakukan langkah-langkah pembenahan dan penyesuaian terhadap perubahan situasi
dan kondisi yang akan terjadi. Penyesuaian pada diri koperasi yang berwawasan
luas yang bertujuan untuk memperkokoh nilai-nilai dasar atau prinsip-prinsip
koperasi yaitu sebagai wadah suatu gerakan untuk memperjuangkan cita-cita
ekonomi rakyat. Nilai-nilai dasar koperasi berasal dari orang-orang yang
bersatu secara sukarela dan demokratis untuk mencapai tujuannya. Kemudian
apabila kita lihat dan telaah ternyata pendekatan yang diterapkan cenderung
mengabaikan nilai-nilai dasar tersebut, padahal keberadaan koperasi dalam era
pasar bebas justru ditentukan sampai seberapa jauh nilai-nilai dasar koperasi
itu dilaksanakan. Salah satu penyesuaian yang berkaitan dengan nilai dasar
koperasi adalah masalah pendidikan anggota. Dengan adanya pendidikan yang
dilakukan secara terus menerus diharapkan anggota akan mampu menentukan sikap
secara objektif dan demokratis. Sebagaimana diketahui bahwa dalam koperasi
pemegang kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota. Apabila seluruh anggota
telah mendapatkan pendidikan yang cukup, maka dalam forum rapat anggota akan
didapatkan keputusan-keputusan yang objektif dan terarah, tidak berdasar suara
orang per orang yang merasa kuat atau suara terbanyak yang belum pasti
kebenarannya. Pembenahan berikutnya adalah manajemen, pembenahan ini
bersifat ke dalam yang cenderung mengarah pada bidang organisasi dan
fungsi-fungsi bisnis koperasi. Dalam hal ini efisiensi organisasi dan usaha
sangat diperlukan dan menentukan manajemen koperasi harus fleksibel dan
responsif terhadap perubahan situasi dan kondisi perekonomian yang bakal
terjadi. Peran manajemen diantaranya meliputi :
· Suatu
perencanaan yang menggambarkan keadaan yang objektif tentang pra produksi, produksi,
dan pasca produksi serta hal-hal yang menyangkut masa yang akan datang
serta memperhatikan hal-hal yang telah terjadi sebelumnya,
· Struktur
organisasi harus berdasar keadaan yang dinamis dan responsif terhadap suatu
perubahan, apabila terjadi pengaruh baik yang berasal dari dalam maupun luar
koperasi. Organisasi harus mampu menempatkan orang-orang yang tepat pada
spesifikasi tugasnya serta mempunyai kemampuan yang memadai
·
Pengarahan
dalam pelaksanaan harus jelas dan detail
· Pengawasan
dan pengendalian harus dilakukan secara optimal agar didapatkan hasil yang
maksimal.
3.
Nilai-Nilai
Dasar Dalam Koperasi
Menurut UU Perkoperasian yang
berlaku samapai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, ”Koperasi merupakan badan
usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasar-kan prinsip koperasi, sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”. (Sugiharsono,
2001: 9). Dalam pengertian koperasi tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi,
antara lain:
1.
Koperasi
sebagai Badan Usaha
Sebagai
badan usaha, koperasi juga memberlakukan prinsip-prinsip yang berlaku pada
badan usaha, seperti prinsip efisiensi dan mencari laba. Untuk mencapai laba,
koperasi harus memiliki organisasi dan manajemen yang dikelola secara
profesional dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip koperasi, serta tetap
memperhatikan kepentingan anggotanya. Koperasi juga harus memiliki tempat usaha
secara formal, dan strategis ditinjau dari segi bisnis.
2.
Koperasi sebagai gerakan ekonomi
rakyat
Ekonomi
rakyat berarti ekonomi yang berorientasi pada keterlibatan rakyat banyak,
sehingga aktivitas ekonomi (produksi dan distribusi) harus sebesar-besarnya
dilaksa-nakan oleh rakyat atau melibatkan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebagai
gerakan ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi wadah aktivitas ekonomi rakyat
yang ada di sekitarnya.Dalam hal ini koperasi diharapkan dapat mem-bina dan
mengembangkan aktivitas ekonomi rakyat, sehingga rakayat dapat meningkatkan
kesejahteraannya.
3.
Asas Kekeluargaan
Pengelolaan
koperasi harus berasas kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung makna adanya
prinsip kebersamaan (mutual help) dan kerja sama (group action).
4.
Interaksi
antar individu manusia dalam kehidupan berkelompok selalu diikat oleh norma-norma
atau aturan-aturan baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berlaku
5.
Inti
dari norma-norma atau aturan-aturan adalah nilai koperasi, yaitu konsep-konsep
atau pengertian-pengertian yang dipahami, dihayati dan dianggap bermanfaat
serta disepakati oleh sebagian besar anggota masyarakat koperasi untuk
dijadikan pengikat di dalam berperilaku kelompok koperasi
4.
Prinsip-Prinsip
Dasar Dalam Koperasi Kekhasan Pencatatan Transaksi Untuk Keperluan Laporan
Keuangan
Dalam penyusunan laporan keuangan koperasi di Indonesia
terdapat konsep dasar:
1. Prinsi
Prinsip biaya historis (Historical Cost)
Prinsip biaya masa lalu (historical cost) menghendaki
digunakannya harga
perolehan dalam mencatat laporan keuangan seperti pencatatan aktiva, utang, modal dan biaya. Harga perolehan dipahami sebagai uang yang dikeluarkan untuk memperoleh barang atau jasa sesuai dengan yang disepakati pada saat transaksi.
perolehan dalam mencatat laporan keuangan seperti pencatatan aktiva, utang, modal dan biaya. Harga perolehan dipahami sebagai uang yang dikeluarkan untuk memperoleh barang atau jasa sesuai dengan yang disepakati pada saat transaksi.
2.
Prinsip
Pengakuan pendapatan (Revenue Recognition)
Pendapatan
merupakan aliran masuk harta yang berasal dari penyerahan
barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama periode tertentu. Dasar dari pengakuan pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak lain. Biasanya pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan barang atau jasa, yaitu ketika ada kepastian mengenai besarnya pendapatan yang diukur dengan aktiva yang diterima
barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama periode tertentu. Dasar dari pengakuan pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak lain. Biasanya pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan barang atau jasa, yaitu ketika ada kepastian mengenai besarnya pendapatan yang diukur dengan aktiva yang diterima
3.
Prinsip
Penandingan (Matching Principle)
Prinsip
penandingan pendapatan dengan biaya yang digunakan untuk
memperoleh pendapatan tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan penghasilan bersih tiap periodenya.
memperoleh pendapatan tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan penghasilan bersih tiap periodenya.
4.
Prinsip
Konsistensi.
supaya
laporan keuangan dapat diperbandingkan antara satu periode ke
periode lainnya, maka harus menggunakan metode dan prosedur akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun.
periode lainnya, maka harus menggunakan metode dan prosedur akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun.
5.
Prinsip
Pengungkapan Penuh (Full Disclosure)
semua
informasi yang berkaitan dengan laporan keuangan harus disajikan agar
laporan keuangan dapat dipahami dengan baik dan tidak menyesatkan pembacanya.
laporan keuangan dapat dipahami dengan baik dan tidak menyesatkan pembacanya.
Keterbatasan
Laporan keuangan
Dibalik semua fungsinya,
laporan keuangan juga memiliki keterbatasan yang tidak
bisa dihindarkan. Keterbatasan itu adalah :
bisa dihindarkan. Keterbatasan itu adalah :
·
Materialitas
Setiap penyusunan informasi keuangan koperasi, diharapkan semua jenis transaksi dan akun/rekening dicatat sesuai prinsip dasar akuntansi. Namun karena terlalu banykanya transaksi maka kadang ada transaksi yang tidak bisa dicatat sesuai prinsip yang berlaku. Hanya transaksi yang cukup besar nilainya (dalam akuntansi disebut “jumlah yang cukup material”) yang dicatat berdasar prinsip, untuk transaksi yang nilainya tidak terlalu besar biasanya dicatat menyimpang dan tidak sesuai dengan prinsip yang berlaku.
Setiap penyusunan informasi keuangan koperasi, diharapkan semua jenis transaksi dan akun/rekening dicatat sesuai prinsip dasar akuntansi. Namun karena terlalu banykanya transaksi maka kadang ada transaksi yang tidak bisa dicatat sesuai prinsip yang berlaku. Hanya transaksi yang cukup besar nilainya (dalam akuntansi disebut “jumlah yang cukup material”) yang dicatat berdasar prinsip, untuk transaksi yang nilainya tidak terlalu besar biasanya dicatat menyimpang dan tidak sesuai dengan prinsip yang berlaku.
·
Konservatif
Prinsip konservatif memiliki arti jika akuntan menghadapi lebih dari satu alternatif, maka sikap konservatif cenderung memilih alternatif yang tidak membuat pendapatan dan aktivalebih besar.
Prinsip konservatif memiliki arti jika akuntan menghadapi lebih dari satu alternatif, maka sikap konservatif cenderung memilih alternatif yang tidak membuat pendapatan dan aktivalebih besar.
·
Perlu dianalisis
Laporan
keuangan tidak akan berarti apa-apa jika tidak dilakukan analisis
terhadapnya. Analisis laporan keuangan biasanya berupa rasio-rasio atas laporan keuangan.Sebagai contoh penghitungan kinerja keuangan koperasi.
terhadapnya. Analisis laporan keuangan biasanya berupa rasio-rasio atas laporan keuangan.Sebagai contoh penghitungan kinerja keuangan koperasi.
DAFTAR
PUSTAKA

Komentar